Mahfud Md Pastikan Tak Terapkan Operasi Khusus di Papua
Jakarta Menko Polhukam Mahfud Md mulai bicara masalah penembakan yang sudah dilakukan oleh Barisan kriminil membawa senjata (KKB) yang tewaskan 10 masyarakat sipil di Kabupaten Nduga, Papua. Slot Online Terpercaya
Mahfud menyebutkan sampai sekarang ini, pemerintahan tetap memakai pendekatan keamanan, bukan pendekatan operasi khusus di Papua.
tips tentang cara mengalahkan slot online
Sampai saat ini kita masih tetap memakai pendekatan keamanan dalam teratur sipil," kata Mahfud diambil dari account Instagramnya, Rabu (20/7/2022).
Pendekatan penyelamatan yang diartikan Mahfud ialah kenaikan kesiagaan dalam pendekatan kawasan, bukan operasi khusus. "Pendekatannya teritorial, memakai aparatur reguler, bukan operasi khusus. Tapi kesiagaan dan ketelitian dipertingkat," katanya.
Dalam pada itu, berkaitan pemekaran Papua atau Wilayah Otonom Baru (DOB) yang memetik masalah, Mahfud mengingati kontroversi ialah hal umum, disamping itu sebagian besar warga malah memberikan dukungan pemekaran.
"Jika masalah ada yang menampik pemekaran daerah atau DOB, ya biasa-biasa saja. Kan semakin banyak yang memberikan dukungan, baik rakyat atau figur-tokohnya. Support benar-benar masif dan semarak. Jika OPM (Organisasi Papua Merdeka), ya memang semenjak awalnya menampik pemekaran. Jika menanti semuanya orang sepakat atas satu gagasan peraturan, tidak akan sempat ada peraturan. Dalam negara demokrasi, umum berada yang sepakat dan tidak sepakat," kata Mahfud.
Disamping itu, berkaitan rumor jumlahnya pelanggaran HAM di Papua, Mahfud mengeklaim semua tuduhan itu ialah hoax.
"Benar ada bias penilaian yang kerap diperkembangkan oleh kelompok-kelompok tertentu. Misalkan, penilaian jika di Papua terjadi pelanggaran HAM oleh aparatur hingga disorot oleh dunia internasional. Itu ialah hoax, karena kenyataannya KKB yang membunuh masyarakat atau masyarakat sipil dengan bengis," kata Mahfud.
Tidak Masuk Daftar Negara yang Disoroti
Bahkan juga, Mahfud menyebutkan Indonesia tidak masuk ke perincian negara yang disoroti karena pelanggaran HAM. Hal tersebut dia yakinkan dalam sidang Komisi Tinggi HAM PBB di Jenewa, Swiss.
"Salah satunya contoh hoaks pada 2021 Indonesia mendapatkan 19 surat peringatan dari Special Procedure Mandate Holders (SPMH) PBB di Jenewa. Kenyataannya tidak ada peringatan atau sorotan itu. Tanggal 13-14 Juni 2022 lalu, saya datang pada Sidang Komisi Tinggi HAM PBB di Jenewa untuk sampaikan pidato pemajuan HAM. Rupanya pada Pembukaan Sidang KTT HAM Ke-50 itu, Indonesia tidak dikatakan sebagai negara yang disoroti atau ditunjuk," papar ia.
Comments
Post a Comment